PETUGAS KPPS DAN LINMAS TPS


Kepada Ketua/Anggota KPPS, segera menyampaikan Biodata Petugas KPPS dan Linmas TPS untuk Pemilihan Guburnur dan Wakil Guburnur Provinsi Sumatera Selatan dengan syarat-syarat sbb :
1.  Setia kepada Pancasila dan UUD 1945,
2.  Tidak pernah dipidana penjara diatas 5 tahun,
3.  Tidak berpartai dan atau tdk terlibat dalam tim pemenangan atau sebutan lain dari salah satu peserta
     Pemilihan Guburnur dan Wakil Guburnur Provinsi Sumatera Selatan,
4.  Fotokopi KTP/KK yg masih berlaku,
5.  Daftar Riwayat Hidup
Disampaikan/dikumpulkan ke Petugas PPS 15 Ulu paling lambat tanggal 4 Mei 2013 Jam 15.00 WIB.
Apabila Tidak ada perubahan petugas maka akan kami kirimkan Data Petugas KPPS dan Linmas TPS pada waktu Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang, Trims dari PPS dan Lurah 15 Ulu.

Nomor urut pasangan calon Cagub-Cawagub Sumsel

Setelah pengundian nomor urut, empat pasangan calon Cagub-Cawagub Sumsel sah memiliki nomor urut. Hasilnya yakni Eddy-Wiwiet Tatung (ESP-WIN) mendapatkan nomor 1,  Iskandar Hasan-Hafisz Thohir nomor 2, Herman Deru-Maphilinda (DERMA)  nomor 3 dan Alex Noerdin-Ishak Mekki nomor 4.

Daftar Caleg Parpol

Batas Penyerahan Daftar Caleg Parpol April 2013 

Jakarta - Pasca penetapan peserta pemilu 2014, 10 partai politik yang telah dinyatakan lolos sebagai peserta saat ini tengah melakukan penjaringan bakal calon legislatif. Komisioner KPU, Juri Ardiantoro mengingatkan pada tahap penyelenggaraan ini, batas akhir penyerahan daftar tetap caleg parpol di bulan April 2013.

"April para caleg sudah bisa daftar," kata Juri saat dihubungi, Minggu (27/1/2013).

Juri mengatakan penyerahan daftar calon anggota legilstif untuk DPR dilakukan di KPU Pusat. Sedangkan untuk daftar calon anggota DPRD kabupaten dan kota diserahkan di kantor KPU kabupaten atau kota masing-masing.

"Nanti yang mendaftarkan ke KPU atau KPUD adalah parpol. Jadi caleg hanya mendaftar ke parpol," tutur mantan ketua KPU DKI Jakarta ini.

KPU menerapkan aturan yang lebih ketat dalam Pileg 2014. Bagi kepala daerah yang ingin maju sebagai caleg harus mengundurkan diri dari jabatannya bukan sekedar cuti.

Berbeda dengan Pemilu 2009 lalu, kepala daerah yang nyaleg hanya diminta cuti, tidak sampai mundur. Namun, dengan adanya pengetatan aturan dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012, otomatis tidak ada lagi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang melakukan spekulasi politik dengan nyaleg tanpa mundur.

KPU telah menetapkan tahapan Pemilu tahun 2014 melalui Peraturan KPU (PKPU) nomor 15 tahun 2012. Tahapan pemilu dibagi menjadi tiga tahapan, tahap persiapan, penyelenggaraan sampai penyelesaian.

Berikut ringkasan tahapan pemilu menurut PKPU nomor 15 tahun 2012 tersebut:

Tahapan Persiapan

  1. Pembentukan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) atau PPLN (Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri): November 2012-2014
  2. Pembentukan KPPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) atau KPPSLN (Kelompok Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri): 9 Februari - 9 Maret 2014
  3. Seleksi anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota: Januari-Desember 2013
  4. Pelaksanaan sosialisasi, publikasi dan pendidikan pemilih: Juni 2012-Juni 2014
  5. Bimbingan teknis SI KPU (Sistem Informasi KPU): 9 Juni 2012-28 Februari 2014
  6. Pengadaan dan pengelolaan logistik: 9 Juni-30 November 2014
  7. Distribusi logistik perlengkapan pemungutan suara (Provinsi, Kabupaten/Kota, PPK, PPS, KPPS): 1 Februari-31 Maret 2014
  8. Distribusi logistik perlengkapan pemungutan suara di luar negeri (PPLN dan KPPSLN): 9 Maret-8 April 2014

Tahapan Penyelenggaraan

  1. Penyusunan Peraturan KPU: 9 Juni 2012-9 Juni 2013
  2. Verifikasi administrasi di KPU: 11 Agustus-6 Oktober 2012
  3. Verifikasi faktual di KPU: 30 Oktober-6 November 2012
  4. Pengumuman partai politik peserta pemilu: 9-11 Januari 2013
  5. Pengundian dan penetapan nomor urut partai politik: 12-14 Januari 2013
  6. Penyerahan data kependudukan dari pemerintah kepada KPU: 9 November-9 Desember 2012
  7. Konsolidasi DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu): 10-24 Februari 2013
  8. Pengumuman DPS (Daftar Pemilih Sementara): 11-24 Juli 2013
  9. Pengumuman DPT (Daftar Pemilu Tetap): 21 September 2013-9 April 2013
  10. Penetapan DPTLN (Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri): 25 Juli-10 Agustus 2013
  11. Pendaftaran calon anggota DPR, DPD, dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota: 6-15 April 2013
  12. Verifikasi pencalonan anggota DPRD: 16 April-30 Juni 2013
  13. Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD: 27 Juli 2013
  14. Verifikasi pencalonan angota DPR, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota: 16 April-14 Mei 2013
  15. Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota: 4 Agustus 2013
  16. Pelaksanaan Kampanye: 11 Januari-5 April 2014
  17. Audit dana kampanye: 25 April-25 Mei 2014
  18. Masa tenang: 6-8 April 2014
  19. Pemungutan dan Penghitungan Suara: 9 Aprill 2014
  20. Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu tingkat Nasional: 26 April-6 Mei 2014
  21. Penetepan hasil pemilu secara nasional: 7-9 Mei 2014
  22. Penetapan Partai Politik Memenuhi Ambang Batas: 7-9 Mei 2014
  23. Penetapan perolehan kursi dan calon terpilih tingkat nasional sampai Kabupaten/Kota: 11-18 Mei 2014
  24. Peresmian Keanggotaan DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, DPR dan DPD: Juni-September 2014
  25. Pengucapan sumpah dan janji (DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, DPR dan DPD): Juli-Oktober 2014

Tahap Penyelesaian

  1. Pengajuan perselisihan hasil pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD kepada Mahkamah Konstitusi (MK): 12-14 Mei 2014
  2. Penyusunan Laporan Penyelenggaran Pemilu: 1 Oktober-1 November 2014
  3. Pembubaran Badan-badan Penyelenggara ad hoc: 9 Juni 2014
  4. Penyusunan Laporan Keuangan: 1 Juli-31 Desember 2014

(slm/rmd)

 

Info

Nomor Urut Pasangan Calon Walikota  dan Wakil Walikota Palembang 2013-2018

Tiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang 2013 foto bersama seusai mendapatkan nomor urut pada Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang 2013 di Gedung Pertemuan Kantor KPU Kota Palembang, Kamis (21/2/2013). Pasangan Mularis-Husni nomor urut 1, Romi-Harno (2), dan Sarimuda-Nelly (3).

 

======================================================================

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palembang hampir pasti akan mengumumkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPS), untuk Pilwako Palembang 7 April 2013 mendatang.

Tercatat warga Palembang yang terdaftar sebagai pemilih dalam DPT berjumlah sekitar 1.135.900, sementara jumlah Tempat Pemunguatan Suara (TPS) 2.650. Meskipun begitu jumlah pastinya masih akan dilakukan rapat pleno untuk penetapan DPT yang lakukan KPU Palembang sore ini, dengan dihadiri PPK, Panwaslu setempat, dan tim sukses 3 pasangan calon.

Jumlah DPT Pilwako tersebut naik sekitar 3.000, jika dibandinkan dengan Daftar Pemilihan Sementara (DPS) yang telah dikeluarkan KPU sebelumnya 1.132.922. Kenaikan juga terjadi dengan jumlah TPS meningkat dibandingkan dengan Pilwako 2008 yang hanya 2.270 TPS, termasuk TPS khususnya sebanyak 14, yang tersebar di Rumah Sakit, Lembaga Pemasyarakatan dan Pertuni (tuna netra) yang berada di lingkungan kota Palembang.
kpua.jpg.
Menurut Anggota KPU Palembang divisi teknis, Abdul Karim Nasution mengatakan setelah Petugas Pemutakhiran Data Pemilh (PPDP) telah selesai menjalankan tugasnya, terdapat penambahan DPT masyarakat Palembang.

"Penambahan tersebut karena warga yang sebelum tidak punya KK di DPS, namun mereka sudah berdomisili lebih dari 6 bulan di Palembang, dan belum terdata. Sehingga mereka didata ulang," jelas Karim, Jumat (22/2/2013).

Ditambahkan Karim, bagi warga Palembang yang masih belum terakomodir menjadi pemilih nanti, bisa melaporkannya segera ke KPU untuk dimasukan ke DPT.

"Kita tunggu, tetapi mereka harus melampirkan identitas diri, seperti KK atau KTP," terangnya

Penulis : Arief Basuki Rokehan
Editor : Yohanes Iswahyudi

======================================================================

Jadwal Pilkada Kabupaten/Kota/Provinsi Sumatera Selatan:

1
Kota Prabumulih
=
05 Maret 2013
2
Kab. Muara Enim
=
05 Maret 2013
3
Kota Palembang
=
07 April 2013
4
Provinsi Sumatera Selatan
=
06 Juni 2013
5
Kabupaten OKI
=
06 Juni 2013
6
Kabupaten Banyuasin
=
06 Juni 2013
7
Kabupaten Lahat
=
06 Juni 2013
8
Kabupaten Empat Lawang
=
06 Juni 2013

======================================================================

Pilkada Palembang Launching Minggu 18 November 2012

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang menjadwalkan peluncuran (launching) kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palembang 2013 akan digelar pada hari Minggu, 18 Oktober 2012

Kegiatan Launching ini diawali dengan Jalan Sehat yang di ikuti oleh seluruh masyarakat kota Palembang, dimulai pukul 5.30 WIB. Selanjutnya pada jam 09.00 WIB dilanjutkan dengan acara Launching.

Selain sosialisasi pelaksanaan pilkada, launching juga ditujukan agar seluruh masyarakat Kota Palembang yang memiliki hak pilih dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Ketua KPU Palembang Eftiyani mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan tahapan seleksi bagi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sejak 3 Oktober 2012.

Launching Pilkada Palembang, yang rencananya dilakukan pada Minggu, 18 Oktober 2012. Selain launching kesiapan pelaksanaan Pilkada Palembang, pada kesempatan yang sama nantinya, KPU Palembang sekaligus akan mengenalkan maskot Pilkada Palembang kepada masyarakat.

Anggota KPU Palembang Divisi Sosialisasi Yudha Mahrom Dharma Saputra mengatakan, pihaknya akan lebih fokus pada sosialisasi pilkada bagi pemilih pemula dengan merangkul berbagai pihak. Tak terbatas pada kalangan pelajar dan pengajar semata.

Ralat Rakor Dengan KPU Kota Palembang

Diberitahukan kepada :
  • Seluruh anggota PPK + Sekretaris PPK setiap kecamatan se kota palembang
  • Ketua PPS + Sekretaris PPS setiap kelurahan se kota palembang
Harap hadir pada Rakor dengan KPU kota palembang pada :
      Hari/Tgl   : Rabu, 07 November 2012
      Waktu      : Jam 08.00 WIB - Selesai
      Tempat    : Tanyakan pada ketua PPK dan PPS masing-masing
Demikian Pemberitahuan ini kami sampaikan.

PEMGUMUMAN PENTING !!!



PEMBUATAN SURAT KETERANGAN TIDAK PERNAH DIPIDANA PENJARA
DARI PENGADILAN NEGERI KELAS I PALEMBANG


Bagi Anggota PPK/PPS yang dilantik tgl.20-10-2012 sekota Palembang yang ingin mengurus Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana Penjara oleh Pengadilan Negeri Kelas I Palembang, agar menyiapkan syarat-syarat sbb:


1.    Surat Pengantar dari KPU Kota Palembang.
2.    Surat Pernyataan tidak pernah dipidana penjara yang diancam 5 tahun atau lebih, menggunakan meterai Rp 6.000.
3.    Fotocopy KTP.
4.    Pas Photo ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar.
5.   Surat Keterangan Cacat dari Kepolisian (SKCK) dari Polresta dengan pengantar dari Kapolsek diwilayahnya masing-masing, bagi yang sudah mempunyai kartu sidik jari. Bagi yang belum punya kartu sidik jari, agar membuat Kartu sidik jari dulu di Polres Kota Palembang dengan membawa surat pengantar dari Kelurahan masing-masing.

Rapat Pleno

Pada Hari Senin tanggal Dua puluh dua bulan Oktober tahun Dua ribu duabelas jam 09.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB, bertempat di Sekretariat PPS Kelurahan 15 Ulu, Seluruh keanggotaan PPS Kelurahan 15 Ulu melaksanakan Rapat Pleno pemilihan Ketua PPS Kelurahan 15 Ulu dalam pemilukada kota Palembang 2013 hasilnya menetapkan sebagai berikut :

Ketua PPS                                                      :  MELWARI, M.Kom
Anggota PPS                                                 :  1.  SUHARTO, S.Pd
                                                                            2. MAWADI, S.Thi
Sekretaris PPS                                               :  MARYADI BURMAWI
Staf Sekretariat PPS    :
1.    Urusan Teknis Penyelenggaraan : SUPRIADI DJAMIL, SH
2.    Urusan Tata Usaha Keuangan     :  RADEN UJANG